Rabu, 04 November 2009

Kapolri Bentuk Tim Redam Teror Terhadap Antasari

Sigit Haryo Wibisono pernah menggelontorkan uang Rp200 juta pada tim yang dibentuk Kapolri. Tim dipimpin Kombes Chairul Anwar, Kapolres Jakarta Selatan. Sejumlah uang tersebut diberikan sebagai dana operasional untuk menghentikan teror dan pemerasan Nasrudin Zulkarnaen Iskandar ditunjukan kepada Antasari Azhar, Ketua KPK dan Keluarganya.

Hal itu terungkap saat Sigit memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen Iskandar melibatkan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Uang sejumlah itu, kata majelis hakim sangat banyak. Kenapa Saudara
mau memberikan uang sebanyak itu padahal untuk kepentingan terdakwa?

“Ya Kak Hakim, saya ikhlas saja bantu,”tandasnya. Tugas ketua tim,
kata saksi untuk mengidentifikasi sejumlah teror. Menurut Sigit, tim tersebut bekerja sekitar 2 bulan lamanya. Selama tim bekerja saksi dan terdakwa memperoleh sejumlah laporan , antara lain tentang penggerebekan korban dengan Rani, memperoleh sejumlah foto dan dari si peneror.

Namun, Antasari kata Sigit, merasa tidak puas atas hasil
diperoleh tim tersebut. Buktinya, teror maupun ancaman terhadap Antasari dan keluarganya tidak reda , malah bertambah. Karenanya, kata saksi Pak Antasari menginginkan perlu tindakan kongkrit guna merendam teror tersebut.

Dalam pertemuan di ruang kerja rumah saksi di Jalan Pati Unus
dihadiri saksi Kombes Wiliardi Wizar, Antasari, kata saksi menyerahkan amplop warna coklat berisi sejumlah data alamat rumah dan foto Nasrudin pada Wiliardi. “Foto-foto dan identitas korban berasal dari hasil kerja tim yang dibentuk Kapolri,”jelasnya.

Guna melaksanakan kegiatan itu, kata saksi, Wiliardi mengusulkan dana opersional sebesar Rp500 juta. Tapi, kata saksi dana sebesar itu sangat besar. Antasari minta Sigit menalangi uang tersebut dan nanti diganti. “Uang tersebut untuk dana pengamanan dan bantuan anak Wiliardi yang sekolah di Australia,”katanya.

Uang pinjaman tersebut,katanya uang pinjaman ada jaminan cek tunai dari Wiliardi. Sigit katanya juga membantu Rp30 juta pada Wiliardi saat orang tuannya sakit.

Dalam pertemuan tim berikutnya, kata saksi, muncul ide sejumlah
sekenario untuk meredam teror Nasrudin antara lain mobilnya ditabrak orangnya dipukuli.”Ini ide siapa,” dari Pak Antasari, Jawabnya singkat. Selain itu, ada juga muncul kata-kata diamankan.
Maksudnya, kata itu bukan untuk menghabisi nyawa Nasrudin , tapi meghilangkan teror. “Yang benar menghentikan teror tidak ada untuk
membunuh,katanya.

Karenanya saksi mencabut keterangan dari berita acara
pemeriksaan soal kata tersebut. Sebab saat diperiksa dipenyidik
dirinya merasa tertekan.

Ditanya tim penasihat hukum terdakwa apakah ada rekontruksi adanya
foto di BAP tersebut,saksi mengaku tidak tahu. Menaggapi keterangan
tersebut Antasari menyangkalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar